Pojok Pos. Terkait PT Freeport Indonesia, Komisi VII DPR melakukan rapat
konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan pada Rabu 10 Oktober 2018.
Dalam rapat ini, BPK memaparkan temuan yang perlu ditindaklanjuti oleh
pemerintah.
Menurut Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu, ada temuan dari BPK bahwa ada konservasi ekosistem yang kemudian dikorbankan oleh Freeport. Nilainya jika dihitung yakni sebesar Rp185 triliun.
“Ada temuan lain juga yang miris bahwa PT Freeport Indonesia menggunakan lahan hutan lindung lebih dari 4.500 hektare, tanpa izin, izin PPKH, pinjam pakai kawasan hutan,” kata Gus Irawan usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Padahal, menurut Gus Irawan, jika Freeport melalui izin PPKH itu, ada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama 8 tahun sekitar Rp270 miliar yang bisa masuk ke negara.
Menurut Gus, pemerintah sebelumnya kerap membanggakan diri sudah
menguasai 51 persen saham PT Freeport Indonesia melalui PT Indonesia
Asahan Aluminium (Inalum). Padahal, kata Gus, ada juga masalah temuan
ini yang perlu ditindaklanjuti pemerintah.
“Kami akan kemudian mengundang PT Freepot, Inalum, menteri teknis tentu menteri KLHK dan tentu menteri ESDM. Ini mau diapain ini. Kalau kita beli perusahaan kan kita beli, menikmati dan menanggung kewajiban rehabilitasi. Ini kan kewajiban nih untuk ditindaklanjuti,” kata Gus Irawan.
Menurut Ketua Komisi VII, Gus Irawan Pasaribu, ada temuan dari BPK bahwa ada konservasi ekosistem yang kemudian dikorbankan oleh Freeport. Nilainya jika dihitung yakni sebesar Rp185 triliun.
“Ada temuan lain juga yang miris bahwa PT Freeport Indonesia menggunakan lahan hutan lindung lebih dari 4.500 hektare, tanpa izin, izin PPKH, pinjam pakai kawasan hutan,” kata Gus Irawan usai rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat.
Padahal, menurut Gus Irawan, jika Freeport melalui izin PPKH itu, ada potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama 8 tahun sekitar Rp270 miliar yang bisa masuk ke negara.
“Kalau itu dengan izin, tentu negara akan mendapat
PNBP Rp270-an miliar. Sementara di sisi lain tadi, ekosistem yang
dikorbankan, kerusakan lingkungan, hitungan oleh ahli angkanya Rp185
triliun pada kurs Rp13.224. Kalau kurs pada hari ini bisa Rp200
triliun,” ujar Gus.
“Kami akan kemudian mengundang PT Freepot, Inalum, menteri teknis tentu menteri KLHK dan tentu menteri ESDM. Ini mau diapain ini. Kalau kita beli perusahaan kan kita beli, menikmati dan menanggung kewajiban rehabilitasi. Ini kan kewajiban nih untuk ditindaklanjuti,” kata Gus Irawan.
Checking your browser before accessingPlease enable Cookies and reload the page. This process is automatic. Your browser will redirect to your requested content shortly. Please allow up to 5 seconds… |